Kewarganegaraan adalah anggota dalam sebuah komunitas politik (negara), dan dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam politik.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Penjelasan materi Pendidikan Kewarganegaraan yang lebih lanjut bisa temen-temen dapat disini.
Semoga materi yang kami sajikan bermanfaat untuk bahan pembelajaran kuliah teman-teman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar