Banner

Jumat, 15 Juni 2012

Mari Berkenalan dengan Petugas Pajak

Pembaca opini yang budiman, pada kesempatan kali ini saya tertarik untuk menulis salah satu karya seni  perang dari Tsun Tzu yang terkenal itu yaitu kenali dirimu, kenali lawanmu dan kenali medan perang. Tentunya pembaca akan heran, apa hubungannya teori tersebut dengan judul tulisan ini. Sekedar mencoba menyamakan kalimat itu, tidak salah juga bila Penulis menggambarkan sebagai berikut: sebagai wajib pajak untuk dapat memahami perpajakan, maka kita harus mengenali diri kita sendiri, baik itu kondisi usaha atau pekerjaan kita dan sebagainya. Nah lawan kita itu (tentu bukan dalam bentuk perlawanan pada konflik ya) tentu saja aparat perpajakan. Medan perangnya adalah peraturan dan iklim perpajakan di Indonesia. (walaupun akan ada diantara para pembaca yang tidak setuju dengan hal ini, bisa saya maklumi)
Terkait dengan aparat perpajakan, apakah yang harus kita ketahui tentang mereka ? kelemahannya  agar dapat kita lawan kah? Tentu tidak. Kita mengenal petugas pajak justru untuk memudahkan pekerjaan kita khususnya terkait aturan perpajakan. Kita harus bekerja sama dengan mereka dan untuk bisa bekerja sama, kita harus kenal mereka.

Pada opini kali ini, kita akan mengenal petugas pajak yang ada di Kantor Pelayanan Pajak ( bukan yang ada di Kantor Wilayah atau pun Kantor Pusat). Pengenalan yang kita lakukan adalah pada profesi dan jabatannya, bukan pada namanya. Kalau anda kenal orangnya, yah itu urusan masing-masing. Ada pun bagian atau seksi yang ada di kantor pajak adalah sebagai berikut:
  • Seksi Pelayanan
  • Seksi Pengolahan Data dan Informasi
  • Seksi Ekstensifikasi
  • Seksi Pengawasan dan Konsultasi
  • Seksi Pemeriksaan
  • Seksi Penagihan
  • Subag Umum
  • Fungsional Pemeriksa
Penjabaran tugas mereka terkait kepentingan wajib pajak, kita bagi atas dua bagian berdasarkan intensitas pertemuan dengan wajib pajak dan kebutuhan dalam kegiatan organisasi yaitu:
  1. Internalisasi
  2. Eksternalisasi
Internalisasi disini maksudnya adalah seksi yang mengurusi kegiatan internal kantor pajak. Meskipun kegiatan mereka tak jarang bersentuhan dengan wajib pajak, tapi itu sangat jarang. Seksi yang terkait internalisasi adalah
  • Subag Umum yang bertugas mengurus sarana dan prasarana kelengkapan kegiatan kantor pajak, seperti bendaharawan gaji, administrasi pegawai dan bagian rumah tangga
  • Seksi pengolahan data dan Informasi; bagian ini yang mengolah SPT yang anda sampaikan, pada seksi ini juga yang memberikan data dan informasi wajib pajak yang dibutuhkan oleh petugas pajak lainnya.
  • Seksi pemeriksaan; petugas di seksi ini menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan, jika anda melakukan restitusi atau kelebihan pembayaran pajak maka petugas seksi ini yang mengetahui rencana dan proses pemeriksaan terhadap anda
  • Seksi pelayanan; seksi ini sebenarnya tidak hanya mengurus internalisasi namun juga eksternalisasi (dalam hal ini adalah proses pendaftaran NPWP/PKP dan penyampaian SPT oleh Wajib Pajak, hanya saja karena bertemunya WP dan Petugas Cuma bisa di KPP, maka dimasukkan sebagai internalisasi). Untuk urusan internal, seksi ini mengurus arus dokumentasi SPT mulai dari yang disampaikan oleh wajib pajak ke seluruh seksi yang membutuhkan. Seksi ini mengurus banyak hal diantaranya konfirmasi faktur pajak, arsip dan dokumentasi Wajib Pajak, permohonan PKP/NPWP dan SPT wajib Pajak.
Berikutnya adalah eksternalisasi (sebagian besar kegiatan seksi ini berhubungan langsung dengan wajib pajak baik di lapangan maupun di KPP) yang terdiri atas empat seksi lainnya yaitu :
  • Seksi ekstensifikasi; anda yang tidak memiliki NPWP atau pun yang sudah seharusnya jadi PKP namun belum memiliki NPWP dan atau PKP, anda akan bertemu petugas dari seksi ekstensifikasi. Demikian halnya dengan anda yang sedang melakukan kegiatan Membangun Sendiri (PPN pasal 16D), bersiaplah dengan petugas ini (kadang dilapangan, yang sering datang adalah AR dari seksi Waskon).
  • seksi pengawasan dan konsultasi; ini adalah seksi yang paling sibuk di Kantor Pelayanan Pajak. pelaksana dari seksi ini disebut sebagai Account Representative (AR) yang mengurusi seluruh kegiatan wajib pajak, mulai dari hal yang sangat sederhana sampai hal penerimaan pajak. apa pun yang ingin anda tanyakan tentang pajak, mereka selalu siap membantu anda. Karena begitu banyak nya tugas para AR ini, rasanya harus ada bagian khusus yang akan mengulas tentang apa saja tugas AR ini. Atau mungkin anda bisa tanya pada para AR apa saja tugas mereka ( tokh mereka akan senang hati menjawab pertanyaan anda tentang masalah perpajakan)
  • fungsional pemeriksa pajak; tentu anda bertanya mengapa mereka tidak termasuk seksi pemeriksaan sedang pekerjaan mereka adalah melakukan pemeriksaan? Fungsional pemeriksa ini adalah jabatan fungsional yang diberikan kepada petugas pemeriksa sedangkan petugas seksi pemeriksaan adalah jabatan struktural. Pemeriksa pajak terdiri atas beberapa kelompok (pemimpin kelompok disebut supervisor), yang setiap kelompok terdiri atas beberapa tim yang dipimpin oleh ketua tim dan memiliki beberapa orang anggota tim pemeriksa. Jika SPT anda menyatakan lebih bayar, anda akan bertemu mereka. Atau kantor pusat anda sedang diperiksa, dan anda pegawai kantor cabang, bersiap sedialah bertemu mereka.
  • seksi penagihan; kalau anda bertemu dengan petugas seksi penagihan (khususnya juru sita) anda harus tahu bahwa itu karena anda telah  memiliki utang pajak. Mungkin tidak perlu saya jelaskan lebih lanjut, karena ketika anda sudah bertemu dengan para juru sita, anda sudah tahu lebih banyak.
Oh iya, pimpinan dari Kantor Pajak ini disebut Kepala Kantor, yang bertanggung jawab atas banyak hal di Kantor Pelayanan Pajak.
Semoga tulisan opini ini dapat membantu anda dan memberi anda kemudahan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan anda. dan satu hal lagi, jika anda pembaca budiman, merupakan petugas di KPP dan merasa ada yang kurang dari tulisan ini, koreksi dan masukannya sangat berarti bagi penambah waswasan dan pengetahuan kita khususnya untuk dapat memahami pajak dengan bahasa yang sederhana.

sumber : http://mhs.blog.ui.ac.id/henry.truman/2012/05/18/mari-berkenalan-dengan-petugas-pajak/