Banner

Jumat, 13 April 2012

Sebuah Rantai Emas

 
Persahabatan adalah Rantai Emas,
Link bersahabat begitu dalam,
Dan seperti sebuah permata langka dan berharga
yang selalu berharga sepanjang masa ...

Memegang erat kebersamaan
Dengan rasa cinta yang mendalam dan benar,
Dan itu kaya dengan kenangan indah
dan kenangan juga ...

Waktu tidak dapat menghancurkan keindahannya
Karena, itu memori selama hidup,
Tahun tidak dapat menghapus kesenangan
Bahwa dari persahabatan memberi sukacita ...

Untuk persahabatan adalah karunia yang tak ternilai
Yang tidak dapat dibeli atau dijual,
Tapi untuk memiliki pemahaman teman
Bernilai jauh lebih daripada emas ...

Dan Rantai Emas Persahabatan
selayaknya dasi yang selalu di ikat erat
Mengikat hati untuk bersama
meskipun tahun-tahun terlewati.

Mahasiswa sebagai sparring partner dalam kampanye kampus



Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan.
Nama & E-mail (Penulis): nailul umam wibowo
Saya Guru di Surakarta
Tanggal: 26 januarai 2004
Judul Artikel: mahasiswa sebagai sparring partner dalam kampanye kampus
Topik: kampanye kampus dan pendidikan
Oleh Nailul Umam WB*
Pemerintah pada Pemilu 2004 memperbolehkan partai politik (parpol) berkampanye di kampus. Hal ini memancing reaksi dari kalangan civitas akademika. Menurut Malik Fajar, model kampanye kampus tidak sama dengan model kampanye pengerahan massa. Kampanye di kampus akan lebih mengedepankan ciri akademis dengan cara dialogis. Suatu model kampanye yang "akan bermanfaat bagi pendidikan politik para mahasiswa" (Republika 26/2/2003). Parpol di perbolehkan kampanye sesuai mekanisme kampanye yang ditetapkan oleh masing masing kampus.

Hampir setiap kampus, mayoritas kalangan aktifis mahasiswa menolak kehadiran parpol untuk berkampanye. Setidaknya kalangan mahasiswa melihat dan mempunyai beberapa alasan mendasar atas penolakan mereka terhadap kampanye di kampus. Pertama, adanya alasan pinsipil dan perbedaan diametral antara dunia politik dan dunia pendidikan. Kalangan pendidikan membangun bangsa dalam jangka panjang, secara terarah dan berkesinambungan. Untuk itu tiap lembaga pendidikan, dalam hal ini kampus, telah mempunyai blue print arah kebijakan dan tujuan pendidikan. Sementara partai politik lebih mementingkan kepentingan jangka pendek. Kalau toh dalam AD/ART dan janji parpol tersebut mengemukakan hal hal yang bersifat idealita, itu berubah seratus delapan puluh derajat manakala mereka telah mendapatkan "kursi" di carinya, dan inilah fakta yang ada selama ini. Kepentingan jangka pendek inilah yang membedakan parpol dengan kampus/lembaga pendidikan.

Kedua, kekhawatiran politisasi kampus oleh pihak pihak tertentu. Dengan diperbolehkannya kampus dipakai sebagai ajang kampanye parpol, aktifis mahasiswa menduga adanya kepentingan dan konsesi tertentu dan juga kemudahan akses bagi kampus dalam melakukan sesuatu terutama dengan bila bekerjasama dengan parpol pemenang terutama yang di prediksikan pemenang pemilu.

Ketiga, realitas lapangan menunjukkan bahwa kinerja "wakil rakyat" belum memuaskan (untuk tidak mengatakan: mengecewakan!). Tingkah laku elit politik yang tak mencerminkan kondisi rakyat kecil dan tidak adanya sense of crisis. Hal ini semakin menguatkan asumsi bahwa anggota legislative adalah wakil parpol yang tidak mewakili dan memperjuangkan kepentingan rakyat kecil tetapi lebih mementingkan kepentingan golongan dan parpolnya. Di saat rakyat tercekik oleh kebutuhan ekonomi, politisi di beberapa DPRD seperti Boyolali, Sukoharjo dan Sragen meminta dana purnabhakti 25-35 Juta atas perjuangan mereka di legislatif.

Alasan kampanye di kampus merupakan pendidikan politik mungkin ada benarnya. Selama ini pendidikan pilitik tak pernah ada dalam perkuliahan kecuali fakultas sosial politik. Dengan demikian mahasiswa akan melek politik. Dan lagi pula kampanye tersebut parpol 'diharapkan" tidak membawa massa. Kampanye dalam bentuk diskusi dialogis, tiap jurkam memaparkan program parpolnya, calon presidennya dan menyampaikan janji-janjinya.

Dengan demikian, agar terjadi keseimbangan atau balance dalam kampanye kampus, menurut penulis perlu beberapa tawaran alternatif. Pertama, karena yang maju dalam kampanye adalah tiap jurkam dengan segala program parpol dan hal positif lainnya, maka pihak aktifis mahasiswa dan akademisi kampus perlu memposisikan diri sebagai subyek kritis. Jurkam harus siap "dikuliti" porgram parpolnya -yang sering kali berbentuk konsep ideal-- dengan realita yang terjadi di lapangan, dengan kondisi utusannya yang menjadi wakil rakyat. Artinya akademisi dan aktifis kampus adalah subyek dan bukan obyek, bersikap positif dan lebih bijak terhadap parpol tetapi juga tidak meninggalkan sikap kritis yang menjadi tradisi keilmuan kampus. Pemilihan umum adalah wahana penyaluran aspirasi secara demokratis. Pemilih merupakan subyek yang bebas menentukan hak pilihnya sesuai dengan aspirasinya, atau tidak memilih sama sekali dan aktif mengcounter parpol bila memang parpol di anggap membodohi kampus dan rakyat. Kondisi ini memungkinkan titik temu antara parpol, rektorat dan aktifis mahasiswa.

Wal hasil, kampus perlu aktif menjadi "sparring partner" parpol dalam memberi arah dan mengkontruksi sejarah masa depan bangsa. Upaya ini bisa dengan kerja sama melalui simbiosis mutualisme antara kampus dan parpol, dengan tetap kritis tentunya. Bisa juga sparring partner ini dalam bentuk sikap oposisi kampanye. Bila parpol dengan janji janjinya, kampus dengan penilaian kritis. Dan jika perlu aktifis kampus mengkampanyekan golongan putih (golput) sebagai salah satu pilihan masyarakat, dan sebagai sikap ketidak puasan dan kritis yang demokratis atas janji saat kampanye dan kenyataan yang ada pada parpol ketika telah memperoleh kursi. Dengan adanya giolput parpol mengetahui seberapa besar kepercayaan pemilih. Dan memungkinkan pengukuran secara nominal seberapa besar golput pada berbagai macam pemilu yang akan ada.

Penulis adalah guru SLTP Al-Islam Kartasura (Alumni PM Gontor dan Tarbiyah FAI UMS )

Korupsi Pendidikan sangat Merugikan Bangsa



Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan.
Korupsi Pendidikan sangat Merugikan Bangsa
Pengirim dan E-Mail: SMUnet Administrator
SMUnet dikelola oleh Media Informasi Online
STIKOM Surabaya, http://www.stikom.edu
Tanggal: 31 Mar 2003
YOGYAKARTA

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Jusuf Kalla Kalla menegaskan, korupsi yang terbesar di negeri ini justru dilakukan oleh kalangan pendidikan.

Korupsi dunia pendidikan itu berbentuk pengatrolan nilai dari oknum pendidik, untuk meluluskan peserta didiknya. Pada Rakernas Perguruan Tinggi se-Indonesia di Yogyakarta, Kamis (27/3), Menko Kesra mengatakan, selama ini kalangan pendidik akan sangat bangga jika anak didiknya dapat lulus 100%. \"Akibatnya sangat buruk, anak-anak menjadi merasa bahwa belajar itu tidak perlu.\"

Dia menjelaskan, sekarang ini kalangan pejabat, termasuk mereka yang duduk di dunia pendidikan, harus bisa tegas tidak meluluskan anak yang tidak pantas untuk naik kelas atau tidak pantas lulus karena nilainya memang kurang mencukupi. \"Bahkan perlu kita menertawakan sekolah-sekolah yang masih bangga dengan keberhasilannya meluluskan 100% anak didiknya.\"

Pengatrolan nilai demi angka kelulusan semacam ini harus segera dihilangkan. Sebab menurut Menko, hal ini akan berakibat fatal, yaitu pembodohan dan menimbulkan kemalasan peserta didik.

Pengawasan BBM

Pada kesempatan yang sama, Menko Kesra menandatangani kerja sama dengan 35 perguruan tinggi di Indonesia, untuk terlibat melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PKPS BBM (Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakan Minyak), yang akan dilaksanakan 2003 ini di sejumlah daerah.

Beberapa waktu lalu pihak Menko Kesra sudah meminta kesediaan kalangan perguruan tinggi untuk membantu mengawasi pelaksanaan PKPS BBM, demi mencegah kebocoran dan penyalahgunaan dana.

Ketua Pelaksana Koordinasi Sosialisasi dan Pemantauan PKPS BBM Kantor Menko Kesra Soedjono Poerwaningrat mengatakan, pemantauan dan evaluasi yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi, berbeda dengan pemantauan yang dilakukan oleh unsur pemerintahan.

Ia mengatakan, pemantauan yang dilakukan oleh perguruan tinggi itu antara lain berupa sejauh mana pelaksanaan PKPS BBM berlangsung, sesuai dengan ketentuan sasaran yang dituju, jumlah dan mutu, serta waktu yang ditetapkan.

\"Selain itu pihak perguruan tinggi akan menganalisis faktor penyebab bila terjadi ketidaktepatan, melakukan kajian evaluatif tentang efektivitas program, dan memberikan umpan balik kepada penyelenggara PKPS BBM tentang masalah, hambatan penyaluran kompensasi serta upaya perbaikan yang dapat ditempuh selama pelaksanaan program itu,\" jelasnya.

Disebutkan, selama tiga tahun terakhir ini dana PKPS BBM terus mengalami kenaikan. \"Pada 2000 lalu sebesar Rp800 miliar, pada 2001 menjadi Rp2,2 triliun, 2002 menjadi Rp2,8 triliun, dan pada 2003 ini dialokasikan sebesar Rp4,4 triliun.\"

Menurut Soedjono, tujuan program tersebut adalah untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat khususnya yang tidak mampu, dengan kompensasi yang meliputi beras murah, bantuan pendidikan umum dan pendidikan agama, bantuan pelayanan kesehatan, bantuan bahan makanan untuk panti sosial, bantuan alat kontrasepsi, bantuan transportasi, pemberdayaan masyarakat pesisir, dana bergulir, dan penanggulangan pengangguran.

Perguruan tinggi yang terlibat dalam kerja sama pengawasan ini antara lain Institut Teknologi Bandung, Universitas Islam Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, Universitas Haluoleo, dan lain-lain. (media)

Menko Perekonomian dan Meristek Teken Prasasti MP3EI di Pelalawan



Betempat di Langgam, Pelalawan dilakukan penandatanganan Prasasti MP3EI. Adalah Menko Ekuin Hatta Rajasa dan Menristek Husti M Hatta yang menenennya.

Riauterkini-PANGKALANKERINCI-Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan ditunjuk BPPT Pusat sebagai salah satu kawasan industri hilir kelapa sawit wilayah Sumatera. Guna menyukseskan program tersebut Selasa (10/4/12) bertempat di gedung daerah Mangku Diraja, Menteri Perekonomian Ir. H. Hatta Rajasa, Menteri Riset dan Teknologi Prof. Dr. Ir. H Gusti M. Hatta menanda tangani prasasti Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Pada kesempatan tersebut, Merinstek menyebutkan, UU nomor 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun-2025, telah menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di arahkan kepada peningkatan daya saing dan ekonomi berbasis pengetahuan. Hal ini sejalan dengan MP3EI dengan mengintergrasikan 3 hal. Pertama, mengembangkan potensi ekonomi wilayah enam koridor ekonomi Indonesia yaitu salah satu ekonomi sumatera, kedua memperkuat konektivitas nasional yang integritasi secara lokal dan terhubung secara global, ketiga memperkuat kemampuan SDM dan Iptek nasional untuk mendukung pengembangan program utama di setiap koridor ekonomi.

Peningkatan kemampauan teknologi akan tumbuh lebih cepat apabila kemampuan inovasi terus didorong dan dibuat dalam kerangka yang lebih sistematis dan kondusif, sehingga setiap pemangku kepentingan seluruh stakholder dan sumber daya daerah, dapat bekerja sama untuk bersinergi menghasilkan sesuatu yang lebih besar.

Oleh karena itu, pengembangan, koridor ekonomi MP3EI harus di iringi, dengan penguatan klaster inovasi sebagai centre of exelence dalam rangka mendukung peningkatan kemampauan berinovasi untuk peningkatan daya saing. Pengembangan center of exelence tersebut diharapkan terintegrasi kuat dengan klaster-klaster unggulan yang terbentuk dalam kawasan yang dikenal dengan kawasan teknopolitan.

Kabupaten Pelalawan yang termasuk dalam koridor ekonomi sumatera telah menetapkan sistem inovasi daearah (Sida) sebagai tema penting dalam pengembangan daerahnya, yang mendukung pengembangan kawasan teknopolitan, industri sawit. Kelapa sawit merupakan kegiatan ekonomi utama di koridor sumatra, selain karet dan batubara. Kabupaten Pelalawan telah melakukan lompatan pola pikir dengan menggagas pembangunan teknopolitan untuk mendukung berkembangnya, potensi kelapa sawit.

Sementara itu, Meteri Perekonomian, Hatta Rajjasa, mendukung Kabupaten Pelalawan menjadi, kawasan teknolpolitan. Dengan, ditunjuknya kabupaten Pelalawan sebagai kawasan tekonopolitan, akan mempercepat laju pertumubuhan ekonomi.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala BPPT Pusat yakni Dr. Ir. Marzan Azis Iskandar, juga ikut membubuhkan tanda tangan MOU RPJMD Kabupaten Pelalawan, Gubernur Riau Rusli Zainal, sejumlah Kepala Daerah, Dirut Perusahaan Kelapa Sawit.***(feb)