Banner

Kamis, 26 Januari 2012

Perbankan Yang Dianut Di Indonesia



Tantangan Perbankan
Konsep universal banking yang menggabungkan usaha traditional banking (penyaluran kredit) dengan investment banking (jasa investasi keuangan) telah mulai diadopsi oleh perbankan dewasa ini. Tidak dapat dihindari, masuknya gejala universal banking ke Indonesia adalah sebagai akibat dari kebijakan liberalisasi sektor perbankan yang dianut di. Indonesia.
Sejalan dengan Paket Kebijakan Perbankan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada 25 Januari 2005, terdapat 2 (dua) hal yang menarik. Pertama, pengetatan pembelian saham oleh perbankan. Kedua, peningkatan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) menjadi 30% kepada BUMN untuk pembiayaan proyek yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak dan menjadi 25% untuk debitor individu maupun grup. Dengan adanya pembatasan terhadap pembelian atau belanja saham, perbankan akan kesulitan melakukan ekspansi asetnya tanpa diikuti oleh ekspansi kredit yang memadai. Pembatasan ini diharapkan akan menjadi stimulus yang dapat memicu ekspansi kredit untuk kebutuhan investasi atau kebutuhan sektor produktif komersial yang pada akhirnya akan menggerakkan perekonomian yang membawa kepada pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, dengan semakin ditingkatkannya atau diperlonggarnya persentase BMPK maka terdapat puing yang cukup lebar bagi perbankan sehingga sangat memungkinkan bagi bank-bank untuk melakukan ekspansi kredit.
Kedua hal ini apabila diterapkan dengan baik, dapat menjadi stimulus pertumbuhan perekonomian secara makro. Di samping itu, apabila kedua kebijakan ini dipergunakan sebagai indikator tingkat kesehatan bank, diyakini akan menjadi langkah stratejik yang mampu mendorong agresifitas bisnis perbankan demi pertumbuhan ekonomi. Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana kesiapan bank-bank dalam menyikapi kebijakan ini? Untuk bank yang tidak siap, hampir dapat dipastikan akan mengakibatkan penurunan aset dan laba. Namun demikian, hampir dapat dipastikan pula bahwa bank- bank tidak menginginkan kondisi tersebut. Dengan demikian, apapun alasannya, perbankan harus berusaha keras untuk meningkatkan aset dan laba melalui fungsi intermediasi. Kebijakan ini akan membawa angin segar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar