Singapura menjadi tuan rumah dari
pelaksanaan pertemuan ASEAN Coordinating Committe on Service ke 66, yang
dilaksanakan pada tanggal 26 sampai 29 September 2011. Salah satu tujuan utama
dari pertemuan ini adalah untuk membahas implementasi Mutual Recognition
Agreement ( MRA).
Kegiatan
ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pertemuan tingkat ASEAN terkait dengan
pembahasan isu-isu jasa, dan kaitannya dengan persiapan negara-negara regional
Asean dalam menghadapi AFTA (Asean Free Trade Area), atau yang kita kinal
dengan kawasan perdagangan bebas ASEAN tahun 2015.
Salah
satu bagian dari rangkaian pertemuan di singapura ini adalah antara regulator (
Profesional Regulatory Authorities) dari nagara-negara ASEAN yang Terkait
dengan MRA Framework on Accontacy Services, yang di adakan pada 27 September
2011. MRA adalah perjanjian penakuan antar negara terkait dengan jasa akuntansi
di tingkat regional ASEAN.
Pertemuan
yang di gawangi oleh Sekteriat ASEAN ini di hadiri oleh perwakilan dari
regulatror yang memiliki wewenang atas profesi akuntansi di masing-masing
negara ASEAN. Perwakilan dari Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia,
singapura, Vietnam, Filipina sebagai pengamat, dan tentunya Indonesia yang di
wakili oleh perwakilan Kementrian RI. Pertemuan kali ini juga di hadiri oleh
presiden ASEAN Federation of Accountans (AFA) En. Abdul Rahim Abdul Hamid, di
dampingi oleh Auky Pratama dari Sektariat AFA.
Implementasi
MRA menjadi pembahasanb utama dari diskisi ini. Ikatan Akuntansi Indonesia
sebagai organisasi profesi akuntan di Indonesia dan Malaysian Institute Of
Accountans (MIA) telah memiliki perjanjian MRA secara bilateral, dan ini
dijadikan panutan oleh organisasi-organisasi sejenis di negara ASEAN lain.
Tentunya dalam jangka panjanh MRA ini dapat ditingkatkan dari perjanjian
setingkat organisasi profesi ke perjanjian tingkat negara, antara Indonesia dan
Malaysia. Hal ini membutuhkan kerja sama yang erat antar profesi akuntan dengan
regulator yang memiliki kewenagan dalam mengatur profesi di masing- masing
negara. Biasanya hal ini merupakan kewenagan dari kementrian keuangan dan
regulator lain yang terkait dengan migrasi pekerja asing.
Menurut
Abdul Rahim, secara tidak di sadari, arus penggerakan akuntan antar negara telah
terjadi di level firma akuntansi regional dn global. Tentu hal ini perlu
menjadi pertimbangan dalam mempercepat peningkatan MRA antar negara ASEN.
Pertemuan ini menyetujui pentingnya memehami bahwa sangat penting untuk
memahami kondisi perekonomian dan khususnya profesi akuntan dimasing-masing
negara ASEAN.
Kehadiran
AFA dalam pertemuan ini Adsalah dalam rangka penyampaian wacana pertemuan AFA
dan perwakilan organisasi profesi akuntan negara-negara ASEAN, dengan
perwakilan regulator negara-negara ASEAN, terkait dengan perkembangan Profesi
Akuntan di tingkat Regional ASEAN. Pertemuan yang rencana nya akan di adakan
dikuala lumpur pada tanggal 1 November 2011 sebagai bagian dari kegiatan AFA
Conference diharapkan dapat menjadi media komunikasi antara pihak regulator
dengan profrsi akuntan. Secara khusus, diharapkan pertemuan ini dapat membahas
laqngkah-langkah yang dapat ditempuh untuk meningkatkan keberhasilan
implementasi MRA di tingkat ASEAN.
Dengan
hal ini, akuntan Indonesia diharapkan untuk mampu aktif berperan serta dalam
pembahasan isu-isu akuntansi ditingkat regional. Selain itu, akuntan Indonesia
juga dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan nya terutama dalam menghadapi
persaingan dari gencarnya arus jasa akuntansi asing yang akan masuk ke
Indonesia
Siapkah kita akuntan
Indonesia???
Sumber:
(Auky Pratama
dari Singapura)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar