Banner

Selasa, 17 Januari 2012

Menuju Pasar Bebas Akuntan Asean




Singapura  menjadi tuan rumah dari pelaksanaan pertemuan ASEAN Coordinating Committe on Service ke 66, yang dilaksanakan pada tanggal 26 sampai 29 September 2011. Salah satu tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas implementasi Mutual Recognition Agreement ( MRA).

            Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pertemuan tingkat ASEAN terkait dengan pembahasan isu-isu jasa, dan kaitannya dengan persiapan negara-negara regional Asean dalam menghadapi AFTA (Asean Free Trade Area), atau yang kita kinal dengan kawasan perdagangan bebas ASEAN tahun 2015.

            Salah satu bagian dari rangkaian pertemuan di singapura ini adalah antara regulator ( Profesional Regulatory Authorities) dari nagara-negara ASEAN yang Terkait dengan MRA Framework on Accontacy Services, yang di adakan pada 27 September 2011. MRA adalah perjanjian penakuan antar negara terkait dengan jasa akuntansi di tingkat regional ASEAN.

            Pertemuan yang di gawangi oleh Sekteriat ASEAN ini di hadiri oleh perwakilan dari regulatror yang memiliki wewenang atas profesi akuntansi di masing-masing negara ASEAN. Perwakilan dari Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, singapura, Vietnam, Filipina sebagai pengamat, dan tentunya Indonesia yang di wakili oleh perwakilan Kementrian RI. Pertemuan kali ini juga di hadiri oleh presiden ASEAN Federation of Accountans (AFA) En. Abdul Rahim Abdul Hamid, di dampingi oleh Auky Pratama dari Sektariat AFA.

            Implementasi MRA menjadi pembahasanb utama dari diskisi ini. Ikatan Akuntansi Indonesia sebagai organisasi profesi akuntan di Indonesia dan Malaysian Institute Of Accountans (MIA) telah memiliki perjanjian MRA secara bilateral, dan ini dijadikan panutan oleh organisasi-organisasi sejenis di negara ASEAN lain. Tentunya dalam jangka panjanh MRA ini dapat ditingkatkan dari perjanjian setingkat organisasi profesi ke perjanjian tingkat negara, antara Indonesia dan Malaysia. Hal ini membutuhkan kerja sama yang erat antar profesi akuntan dengan regulator yang memiliki kewenagan dalam mengatur profesi di masing- masing negara. Biasanya hal ini merupakan kewenagan dari kementrian keuangan dan regulator lain yang terkait dengan migrasi pekerja asing.
            Menurut Abdul Rahim, secara tidak di sadari, arus penggerakan akuntan antar negara telah terjadi di level firma akuntansi regional dn global. Tentu hal ini perlu menjadi pertimbangan dalam mempercepat peningkatan MRA antar negara ASEN. Pertemuan ini menyetujui pentingnya memehami bahwa sangat penting untuk memahami kondisi perekonomian dan khususnya profesi akuntan dimasing-masing negara ASEAN.

            Kehadiran AFA dalam pertemuan ini Adsalah dalam rangka penyampaian wacana pertemuan AFA dan perwakilan organisasi profesi akuntan negara-negara ASEAN, dengan perwakilan regulator negara-negara ASEAN, terkait dengan perkembangan Profesi Akuntan di tingkat Regional ASEAN. Pertemuan yang rencana nya akan di adakan dikuala lumpur pada tanggal 1 November 2011 sebagai bagian dari kegiatan AFA Conference diharapkan dapat menjadi media komunikasi antara pihak regulator dengan profrsi akuntan. Secara khusus, diharapkan pertemuan ini dapat membahas laqngkah-langkah yang dapat ditempuh untuk meningkatkan keberhasilan implementasi MRA di tingkat ASEAN.

            Dengan hal ini, akuntan Indonesia diharapkan untuk mampu aktif berperan serta dalam pembahasan isu-isu akuntansi ditingkat regional. Selain itu, akuntan Indonesia juga dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan nya terutama dalam menghadapi persaingan dari gencarnya arus jasa akuntansi asing yang akan masuk ke Indonesia


Siapkah kita akuntan Indonesia???







                                                                       Sumber:
(Auky Pratama dari Singapura)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar