Banner

Rabu, 18 Juli 2012

Laporan Keuangan PU Wajar Dengan Pengecualian



Laporan Keuangan PU Wajar Dengan Pengecualian Laporan Keuangan PU Wajar Dengan Pengecualian
Badan Pemeriksa Keuangan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kementerian Pekerjaan Umum. Dari hasil pemeriksaan, laporan itu mendapat cap Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menurut Anggota BPK, Ali Masykur Musa, hal yang dicakup dalam pengecualian itu adalah penerimaan negara bukan pajak, persediaan, aset tetap, dan aset tak berwujud.
"Hal itu, karena nilai yang disajikan oleh Kementerian PU belum berdasarkan dokumen sumber yang memadai," kata dia di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Senin 25 Juni 2012.
Ali memaparkan, kelemahan-kelemahan atas sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan adalah penganggaran belanja modal atas kegiatan yang tidak menambah aset tetap pada Direktorat Umber Daya Air minimal Rp2 miliar.
Selain itu, realisasi belanja pada LRA Satker Direktorat PPLP TA 2011 belum diterbitkan surat perintah pembukuan dan pengesahan (SP3) minimal sebesar Rp4,67 miliar, pengakuan aset tetap ekstrakompatabel pada 17 satuan kerja di lingkungan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU sebesar Rp230,70 miliar yang dinilai tidak tepat.
Yang lainnya, kata Ali, yakni belum optimalnya pengelolaan BMN Rusunawa sebanyak 226,5 twin block senilai Rp2,44 triliun pada Satker Bangkim Strategis Ditjen Cipta Karya.
Selain itu, PU juga dinilai melakukan kesalahan penerapan tarif perhitungan pajak penghasilan jasa konstruksi, kelebihan pembayaran, dan denda keterlambatan atas paket pengadaan barang dan jasa serta beberapa aset tetap tanah belum dilengkapi bukti kepemilikan berupa sertifikat dan pengamanan aset tetap pada Kementerian PU yang belum sesuai ketentuan.
Dengan predikat ini, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan bahwa dirinya menerima kalau kementerian yang dipimpinnya masih dinobatkan dengan pengecualian. "Saya akui memang ada kelemahan dalam pengusahaan aset," ujarnya pada kesempatan yang sama. (umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar