Banner

Rabu, 14 Maret 2012

Masalah Baru Ekonomi Lingkungan Hidup


Salah satu motif paling kuat dari globalisasi ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang tak kenal batas. Perdagangan internasional telah menjadi jaminan paling konkret sehingga produksi dalam negeri dapat ditingkatkan, standar hidup warga masyarakat suatu negara dapat diperbaiki, dan isolasi bangsa-bangsa dapat dibuka seluas-luasnya. Pertumbuhan ekonomi suatu negara, dengan demikian, menjadi dasar paling kuat dari keterlibatan banyak negara dalam perdagangan global.
Tetapi, gagasan pertumbuhan ekonomi itu sendiri tidak tanpa kesulitan. Kesulitannya tidak terutama menyangkut manfaatnya sebagai alat ukur yang efektif bagi perbaikan taraf hidup masyarakat, melainkan menyangkut motifnya yang terdalam. Dalam hal yang pertama, gagasan pertumbuhan ekonomi dapat dilihat sebagai ukuran keberhasilan pemerintahan dalam mengembangkan ekonomi negaranya. Tetapi, dalam hal yang kedua, persoalan kita menjadi: Apa motif terdalam gagasan ini dan bagaimana pengaruhnya bagi konsep kesejahteraan bersama? Jika gagasan tersebut mewakili ambisi individualistis, bagaimana konsep pertumbuhan ekonomi ini dapat merusak kesejahteraan fisik manusia sekarang dan generasi manusia yang akan datang? Pertanyaan ini menyentuh kebijakan pembangunan, lingkungan hidup, dan relasi ekonomi dan ekologi.
1. Perdagangan Internasional dan Lingkungan
Dilihat dari sudut prestasi ekonomi yang dicapai manusia, pertumbuhan ekonomi dewasa ini mengalami kemajuan yang luar biasa. Sampai dengan awal abad ke-20, manusia baru bisa menghasilkan produk senilai $600 miliar. Tetapi menjelang akhir abad ke-20, yaitu tahun 1995, jumlah produk yang dihasilkan sudah mencapai nilai $31 triliun. Pada tahun 2040, kita dapat memperkirakan jumlah tersebut akan mencapai 3 kali dari prestasi terakhir ini. Faktor pendorong dapat dilihat pada apa yang terjadi selama tiga dasawarsa terakhir. Selain rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia yang mencapai 3% per tahun, perdagangan internasional mengalami perkembangan semakin cepat, rata-rata 5% per tahun. Pertumbuhan perdagangan dunia tersebut membawa akibat positif bagi pertumbuhan ekonomi banyak negara.
Besarnya peranan perdagangan bagi pertutnbuhan ekonomi, dapat dilihat dari peranan yang diberikan oleh transportasi. Miliaran ton kargo dikirim dari satu negara ke negara lain dengan truk, kapal laut, dan pesawat pengangkut udara. Komoditi yang dikirim tidak hanya barang mentah, yang harus diproduksi di sebuah negara lain yang memiliki teknologi yang lebih canggih, melainkan juga barang yang langsung dikonsumsi. Buah-buahan dari Amerika Latin ke Amerika Utara, ke Eropa, bahkan ke Asia Tenggara. Dan minuman jus, soft drinks, bir, yang diproduksi di negara maju dapat dengan mudah masuk ke wilayah Asia dan Afrika. Begitu juga dengan daging sapi dari Eropa, Australia, dan Brasil, bisa dengan amat gampang dikirim berton-ton ke berbagai wilayah di Afrika dan Asia. Perdagangan internasional, dengan demikian, dimudahkan dengan lancarnya transportasi antar negara.
Di balik keberhasilan yang menakjubkan dalam bidang transportasi, kita menyaksikan kerugian yang harus dialami oleh lingkungan hidup kita. Transportasi membutuhkan banyak energi, yang bisa menghabiskan cadangan minyak dunia dan meninggalkan polusi yang luar biasa besar. Emisi CO2, bisa mencapai dua atau tiga kali lebih besar dari sebelumnya. Maka, menjadi pertanyaan paling urgen yang harus dijawab manusia dewasa ini adalah bagaimana menghitung dan membebankan social costs, biaya sosial yang harus dibayarkan, karena kerugian atau kerusakan alam dan tata hubungan antara manusia dan alam: kemiskinan, penyakit, dan bahkan kerugian sosial budaya?
Pertanyaan ini tidak hanya relevan untuk jasa transportasi, tetapi juga dapat dikenakan bagi industri yang meninggalkan limbah yang memiliki potensi perusakan lingkungan hidup, seperti industri makanan, pakaian, mobil, dan baja. Penerapan kebijakan social costs, dimaksudkan untuk memberi perlindungan lingkungan. Dalam praktek, social costs harus menjadi kebijakan pemerintahan setempat, karena merekalah yang memiliki otoritas untuk menentukan sejauh mana suatu komoditi dalam memenuhi syarat lingkungan hidup. Pemerintah memiliki tugas mengatur perdagangan yang adil. Sebagaimana halnya ia dianggap tidak adil jika ia memberi subsidi bagi perusahaan swasta berdasarkan aturan-aturan perdagangan yang adil, begitu juga ia akan dianggap tidak adil jika membiarkan perdagangan yang tidak adil, karena adanya pelanggaran terhadap standar lingkungan hidup yang sudah ditetapkan.
2. Masalah Kapasitas Bumi
Menggugat kebijakan pengembangan ekonomi tidak selalu dapat menguntungkan pertumbuhan ekonomi. Sudah lama sikap kritis ini disebut sebagai eco-imperialism. Ahli ekonomi yang pro pada tesis pertumbuhan ekonomi, menanggapi sinis gerakan lingkungan hidup. Kritik terhadap konsep pertumbuhan ekonomi dan perdagangan global, dinilai sebagai pandangan kritis yang tidak menguntungkan ekonomi.
Berbagai asumsi dan kritik terhadap tesis pertumbuhan ekonomi, sebenarnya tidak sesederhana itu. Justru yang hendak dipersoalkan adalah mengenai kapasitas bumi, tempat di mana manusia hidup dan berproduksi. Inti pertanyaan lingkungan adalah: Sejauh mana kedekatan kita dengan keterbatasan kapasitas bumi? Sejauh mana kapasitas ruang bumi mendapat perhatian ekonomi global sehingga ruang bumi yang kita diami pantas bagi populasi manusia?
Pertanyaan ini bukan suatu pertanyaan ekologis murni, tetapi sebenarnya merupakan pertanyaan ekonomi. Pertanyaan ini mencoba menyentuh dimensi ekonomi dari bumi yang kita diami ini. Apakah bumi kita begitu kaya sehingga menjadi jaminan bagi pertumbuhan ekonomi? Bagairnana jika kita melihat kenyataan yang sebenarnya dalam bidang kapasitas fotosintesis, air bersih, udara yang bersih dan sehat, bagi penduduk manusia.
Berkaitan dengan kapasitas fotosintesis alam, sering dikatakan oleh para ahli biologi, bahwa kehidupan muncul karena reaksi kimia (fotosintesis) yang mengubah radiasi matahari menjadi biomass (rumput, dedaunan, pohon dan sebagainya), yang kemudian dapat dimakan oleh binatang herbifora, dan secara tidak langsung oleh binatang karnifora. Menurut teori biologi tersebut, sinar matahari merupakan satu-satunya faktor yang menentukan fotosintesis.
Selain fotosintesis, setiap tumbuhan dapat bertumbuh dengan baik jika iklimnya menunjang, persediaan air mencukupi, serta kualitas kesuburan tanah yang memadai. Jika demikian kenyataannya, pertanyaan penting yang harus diajukan adalah apakah persediaan makanan yang bersumber dari kegiatan fotosintesis dan pertumbuhan tumbuhan, dapat menjamin hidup penduduk umat manusia yang semakin membengkak? Jika pada tahun 2050 kita mcmperkirakan perkembangan penduduk mencapai 7,8 miliar, pertanyaan ini akan menjadi serius karena kegiatan fotosintesis alam memiliki keterbatasannya. Dari segi permasalahan ini, dapatkah ekonomi memiliki jawaban yang memuaskan.
Selain masalah fotosintesis, masalah lain yang mendesak adalah masalah persediaan air minum. Bumi kita memang sebagian besar terdiri dari air, tetapi air yang pantas diminum hanya 3% dari total air yang ada di bumi. Itu pun termasuk air tanah, sungai, dan danau. Begitu juga, distribusi air minum pun berbeda-beda. Eropa, misalnya, sangat kaya akan air minum. Tetapi, dunia Afrika dan Timur Tengah, yang sebagian besar terdiri dari gurun pasir, air merupakan kenyataan yang langka. India dan Cina, di mana penduduk sangat banyak, juga mengalami kesulitan yang besar dengan air minum, jika tidak ada kebijakan mengenai pembatasan kependudukan. Maka, realitas bumi kita memiliki keterbatasan dalam bidang persediaan air minum dan air bersih yang pantas untuk hidup manusia.
Ilustrasi tentang fotosintesis dan air di atas, sudah menunjukkan bahwa bumi memiliki keterbatasan riil terhadap kebutuhan manusia yang semakin meningkat jumlah. Yang lebih krusial adalah masalah ketiga, yaitu masalah polusi udara yang semakin kritis. Sejak tahun 1985 sudah diperingatkan bahwa lapisan ozon semakin tipis, dan karena itu, semakin banyak orang yang terkena sinar ultraviolet B. Akibatnya adalah jumlah penderita kanker kulit dan kataraks semakin banyak. Penipisan lapisan ozon ini berkaitan dengan pemakaian chlorofluorocarbons (CFCs) untuk lemari es dan air conditioners. Selain itu, penipisan lapisan ozon berhubungan dengan emisi karbon dari pembakaran minyak. Emisi ini mulai meningkat sejak tahun 1960 dan 1970-an. Di zaman sebelumnya, gas hasil pembakaran ini dapat diabsorpsi karena ada hutan dan lautan. Tetapi, sekarang carbon dioxide sudah tidak dapat lagi diabsorpsi lagi, sehingga akan terserap ke udara dan membuat udara semakin lama menjadi semakin panas. Pemanasan global merupakan akibat langsung dari penipisan lapisan ozon, berkurangnya hutan, dan penggunaan bahan bakar yang tidak dapat dibendung lagi.
Dan masalah keempat adalah polusi air laut. Sudah dapat diduga, dewasa ini, bahwa sepertiga dari total jumlah ikan (laut dan air tawar) yang ada, sudah terkena racun, dan akibatnya, terjadi penurunan jumlah ikan yang dapat dikonsumsi. Kurang lebih tahun 1992, jumlah penangkapan ikan di Atlantik mengalami penurunan sekitar 69%, sementara, di Atlantik barat utara sendiri turun sampai 40%, dan penangkapan ikan di sekitar Namibia dan Afrika Selatan berkurang sampai dengan 50%. Gambaran yang sama, terjadi juga di banyak wilayah lain yang lebih besar, seperti Pasifik utara, laut hitam, laut tengah, dan lain-lain. Stok ikan semakin berkurang. Maka, dengan gambaran ini, kita boleh mengatakan bahwa sama seperti air dan udara, laut kita tampaknya telah menunjukkan batas nilai ekonomi bumi kita. Gagasan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dianut oleh para pemikir ekonomi dewasa ini, tampaknya tidak cukup mendapat jaminan dari bumi yang sangat terbatas ini.
Menghadapi kenyataan keterbatasan kapasitas bumi tersebut dan ketidakpastian mengenai pertumbuhan ekonomi itu sendiri, para etikawan ekonomi memilih untuk mengambil sikap berhati-hati. Deklarasi Rio de Janeiro tahun 1992 menegaskan precautionary principle ini dengan rumusan: in order to protect the environment, the precautionary approach shall be widely applied by States according to their capability. Where there are threats of serious or irreversible damage, lack of full scientific certainty shall not be used as a reason for postponing cost-effective measures to prevent environment degradation.”
3. Dimensi Ekologi Ekonomi
Persepsi bahwa lingkungan kita sudah mengalami luka yang serius, dan karena itu, tidak dapat menyokong masa depan manusia, menuntut kita untuk tidak hanya mengubah cara hidup kita, tetapi lebih dari itu, memaksa kita untuk melakukan perubahan dalam cara kita dalam menangani masalah ekonomi. Pemahaman yang tepat atas masalah, akan mendorong kita untuk melihat hubungan antara ekonomi dan ekologi, antara aktivitas ekonomi dan tuntutan ekologis.
Pemikiran ini, scbenarnya dalam sejarah ekonomi, tidaklah Baru. John Ruskin, antara lain, telah lama berpikir bahwa ekonomi harus dibangun atas dasar kehidupan. Begitu juga dengan Georgescu-Roegen, yang mencoba melihat ekonomi sebagai subsistem biosfer yang terbuka. Menurut pandangan ini, ekonomi tidak hanya terdiri dari proses produksi, distribusi, dan konsumsi, melainkan justru dalam kegiatan tersebut, ekonomi melibatkan banyak segi lain yang selama ini tidak pernah dihitung dengan baik. Faktor nonekonomi yang dimaksud adalah faktor ekologis. Kita boleh menyebutnya sebagai faktor eko-ekonomi.
Faktor eko-ekonomi yang dimaksud adalah: energi alam, modal alam, dan kepentingan masa depan. Alam merupakan faktor pertama dari eko-ekonomi. Yang termasuk di sini adalah minyak, gas, tanah, air tanah, hutan, persediaan ikan, dan lain sebagainya. Sebuah ekonomi yang baik dari segi eko-ekonomi, karena itu, adalah ekonomi yang memberi perhatian pada biaya kerusakan lingkungan, penghutanan kembali, biaya pemurnian minyak, dan biaya kesehatan lingkungan. Semua kegiatan produksi dan distribusi menuntut perhatian dan biaya kerusakan lingkungan.
Faktor kedua adalah modal alam dan modal buatan manusia (mesin). Sejak Adam Smith dan Marx, mesin memainkan peranan yang amat penting dalam proses produksi. Tetapi, mesin ternyata tidak dapat menggantikan peranan modal alam. Gagasan substitutability, suatu gagasan yang menegaskan bahwa mesin dapat menggantikan modal alam, merupakan sebuah gagasan yang secara mendasar cacat. Yang benar adalah mesin dan alam merupakan dua modal produksi yang saling berkaitan satu sama lain. H. Daly, secara sinis menegaskan bahwa gagasan substitutability tidak dapat dipertahankan, dan kalau toh bisa dipertahankan, yang harus dipertahankan adalah gagasan bahwa alam yang harus menggantikan mesin. “There would have been no reason to accumulate man-made capital in the first place, since we are endowed by nature with a near perfect substitute. “Dengan tesis ini, Daly menjelaskan bahwa sumber daya alam seperti minyak dan batu bara dapat dilihat sebagai bahan baku, dan kerja, modal, dan mesin dapat mengubah bahan mentah tersebut dalam proses produksi. Keduanya merupakan semua yang dibutuhkan dalam proses produksi. Karena, alam juga merupakan modal yang penting dalam proses produksi, maka, untuk mempertahankan keberlangsungan proses produksi, kita harus dapat menahan diri dalam proses produksi. Dengan kata lain, seorang penangkap ikan, yang memiliki semua peralatan modern, sebaiknya tidak menangkap begitu banyak ikan, bukan karena teknologinya yang tidak memadai, tetapi karena tidak ada ikan lebih banyak lagi. Setiap penangkap ikan harus mengerti bahwa ikan membutuhkan waktu untuk berkembang dalam populasi yang memadai sehingga dapat ditangkap dan dikonsumsi. Semua pihak, yang menanamkan investasinya yang berhubungan dengan modal alam, harus dapat menahan diri untuk tidak mengkonsumsi alam habis-hahisan, dengan demikian, persediaan alam tetap ada.
Faktor eko-ekonomi yang ketiga adalah waktu atau masa depan. Dalam praktek bisnis, waktu telah menjadi pertimbangan penting. Banyak kredit yang diluncurkan bank ke masyarakat, sebenarnya tidak lain dari usaha untuk menarik masa depan ke masa kini. Kebijakan ini ternyata efektif, karena kebijakan ini tidak hanya menguntungkan para nasabah bank, tetapi, kelangsungan bisnis bank juga dapat dipertahankan berkat bunga bank yang masuk akal. Tetapi, kelangsungan bisnis juga menuntut keadilan: bersikap adil terhadap generasi yang akan datang dan mutu hidup generasi yang akan datang. Karena itu, suatu bisnis yang baik dalam perspektif eko-ekonomi adalah bisnis yang memiliki jangkauan masa depan; ia tidak hanya mendasarkan diri pada preferensi individual sekarang, melainkan juga harus memberi perhatian pada preferensi komunitas dan sejarahnya. Kelangsungan alam tidak dapat dijamin dengan ekonomi bermotif individualistis, melainkan hanya berkembang dalam ekonomi sosial yang sensitif terhadap kesejahteraan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar