Banner

Kamis, 31 Maret 2011

Account Recievable Turn Over (Perputaran Piutang Usaha)

1. Pengertian Piutang


Piutang merupakan salah satu unsur dari aktiva lancar dalam neraca perusahaan yang timbul akibat adanya penjualan barang dan jasa atau pemberian kredit terhadap debitur yang pembayaran pada umumnya diberikan dalam tempo 30 hari (tiga puluh hari) sampai dengan 90 hari (sembilan puluh hari). Dalam arti luas, piutang merupakan tuntutan terhadap pihak lain yang berupa uang, barang-barang atau jasa-jasa yang dijual secara kredit. Piutang bagi kegunaan akuntansi lebih sempit pengertiannya yaitu untuk menunjukkan tuntutan-tuntutan pada pihak luar perusahaan yang diharapkan akan diselesaikan dengan penerimaan jumlah uang tunai.
Pada umumnya piutang timbul akibat dari transaksi penjualan barang dan jasa perusahaan, dimana pembayaran oleh pihak yang bersangkutan baru akan dilakukan setelah tanggal transaksi jual beli.  Mengingat piutang merupakan harta perusahaan yang sangat likuid maka harus dilakukan prosedur yang wajar dan cara-cara yang memuaskan dengan para debitur sehingga perlu disusun suatu prosedur yang baik demi kemajuan perusahaan.

Piutang  dapat digolongkan dalam dua kategori yaitu piutang usaha dan piutang lain-lain”.
Menurut Soemarso (2002:338) piutang usaha adalah:

“Perusahaan mempunyai hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan lain dengan adanya hak klaim ini perusahaan dapat menuntut pembayaran dalam bentuk uang atau penyerahan aktiva atau jasa lain kepada pihak dengan siapa ia berpiutang”.

Piutang usaha menunjukkan klaim yang akan dilunasi dengan uang yang tidak didukung dengan janji tertulis yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa-jasa yang dihasilkan perusahaan.

Piutang usaha meliputi piutang yang timbul karena penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan.

Piutang usaha adalah tagihan yang tidak didukung dengan janji tertulis yang hanya dilengkapi oleh surat jalan, faktur/tanda terima lainnya yang telah ditandatangani oleh debitur sehingga pernyataan telah menerima barang ada didalam surat-surat tersebut.

Selain itu pengertian piutang yang pada umumnya digolongkan dalam aktiva lancar yang berarti  bahwa tagihan-tagihan pada pihak lain yang nantinya akan diminta pembayarannya dalam jangka waktu yang tidak lama (kurang dari satu tahun) yang biasanya digolongkan dalam piutang jangka pendek.

Piutang usaha jangka pendek dapat dibagi atas dua yaitu:

a. Piutang usaha/piutang terhadap langganan
    Piutang usaha/piutang terhadap langganan dalam perkiraan piutang usaha dicatat sebagai tagihan yang timbul dari penjualan barang atau jasa yang merupakan usaha perusahaan yang normal/kurang dari 1 tahun, disajikan dalam neraca sebagai aktiva lancar, tetapi apabila telah lebih dari jangka waktu 1 tahun maka akan dilaporkan sebagai aktiva tidak lancar. Jadi tagihan kepada langganan yang biasanya disebut piutang dagang adalah tuntutan keuangan terhadap pihak lain baik perorangan maupun organisasi-organisasi atau debitur-debitur lainnya.

    b. Piutang yang akan diterima
      Piutang yang akan diterima merupakan kontrak prestasi yang sebenarnya sudah menjadi hak perusahaan, akan tetapi belum/tidak saatnya untuk diterima, piutang ini timbul pada suatu akhir periode dimana sebenarnya tagihan tersebut akan diterima pada periode yang akan datang.

      Hal-hal yang termasuk dalam piutang yang akan diterima adalah:

      1) Bunga yang masih harus diterima yang timbul dari aktiva yang dimiliki perusahaan, seperti wesel tagih dan bon.
      2) Piutang sewa yang masih harus diterima yang timbul dari hasil penyewaan, seperti gedung, mobil dan alat-alat besar lainnya.
      3) Pendapatan piutang merupakan pendapatan yang akan diterima sebagai hasil investasi dalam perusahaan.
      Penggolongan piutang dan umur piutang dapat digolongkan ke dalam 4 jenis, yaitu:
      1. Piutang lancar adalah piutang yang diharapkan tertagihnya dalam 1 tahun atau siklus usaha normal
      2. Piutang tidak lancar adalah tagihan/piutang yang tidak dapat ditagih dalam jangka waktu 1 tahun
      3. Piutang yang dihapuskan adalah suatu tagihan yang tidak dapat ditagih lagi dikarenakan pelanggan mengalami kerugian/bangkrut (tidak tertagih)
      4. Piutang dicadangkan adalah tagihan yang disisihkan sebelumnya untuk menghindari piutang tidak tertagih
        2. Perputaran   Piutang
         
        Piutang yang dimiliki oleh suatu perusahaan mempunyai hubungan yang erat dengan volume penjualan kredit, karena timbulnya piutang disebabkan oleh penjualan barang-barang secara kredit dan hasil dari penjualan secara kredit netto dibagi dengan piutang rata-rata merupakan perputaran piutang.

        Nilai dari perputaran piutang tergantung dari syarat pembayaran piutang tersebut. Makin lunak atau makin lama syarat pembayaran yang ditetapkan berarti makin lama modal terikat dalam piutang. Mengenai perputaran piutang.

        Pendapat mengenai perputaran piutang menurut Drs. Munawir (2004:75) mengatakan bahwa: “Posisi piutang dan taksiran waktu pengumpulannya dapat dinilai dengan menghitung tingkat perputaran piutang  turn over receivable yaitu, dengan membagi total penjualan kredit neto dengan piutang rata-rata”.

        Menurut  Warren Reeve (2005:407) perputaran piutang adalah   “Usaha (account receivable turn over) untuk  mengukur seberapa sering piutang usaha berubah menjadi kas dalam setahun”.

        Dari dua pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa perputaran piutang itu ditentukan dua faktor utama, yaitu penjualan kredit dan rata-rata piutang. Rata-rata piutang dapat diperoleh dengan cara menjumlahkan piutang awal periode dengan piutang akhir periode dibagi dua. Adakalanya angka penjualan kredit untuk suatu periode tertentu tidak dapat diperoleh sehingga yang digunakan sebagai penjualan kredit adalah angka total penjualan.

        Dari uraian di atas maka perputaran piutang dapat dirumuskan sebagai berikut:

        Rata-rata piutang      = Piutang awal + piutang akhir
                                                               2
        Perputaran piutang   = Penjualan kredit bersih
                                                Piutang dagang

        Dari definisi dapat diketahui bahwa rasio perputaran yang tinggi mencerminkan kualitas piutang yang semakin baik. Tinggi rendahnya perputaran piutang tergantung pada besar kecilnya modal yang diinvestasikan dalam piutang. Makin cepat perputaran piutang berarti semakin cepat modal kembali. Tingkat perputaran piutang suatu perusahaan dapat menggambarkan tingkat efisiensi modal perusahaan yang ditanamkan dalam piutang, sehingga makin tinggi perputaran piutang berarti makin efisien modal yang digunakan.

        Selain perputaran piutang yang digunakan sebagai indikator terhadap efisien atau tidaknya piutang, ada indikator lain yang cukup penting yaitu jika waktu rata-rata pengumpulan piutang (average collection periode). “Jangka waktu pengumpulan piutang adalah angka yang menunjukkan waktu rata-rata yang diperlukan untuk menagih piutang.” (Munawir 2004:76)

        Perumusan dari uraian di atas adalah sebagai berikut:

        Periode rata-rata pengumpulan piutang  =             360             
                                                                         Perputaran piutang
        Periode rata-rata penagihan  piutang    = Piutang dagang x 365
                                                                          Penjualan kredit

        Jumlah hari penjualan dalam piutang memberi tolak ukur mengenai lamanya waktu piutang dagang yang beredar. Semakin besar rasio umur piutang, semakin besar kemungkinan rasio tidak tertagihnya piutang.
        Perubahan rasio antara penjualan kredit dan rata-rata piutang disebabkan oleh banyak hal. Munawir (2004:75) mengemukakan bahwa faktor-faktor penyebabnya adalah sebagai berikut:
        1. Turunnya penjualan dan naiknya piutang
        2. Turunnya piutang dan diikuti turunnya penjualan dalam jumlah yang lebih besar
        3. Naiknya penjualan diikuti naiknya piutang dalam jumlah yang lebih besar
        4. Turunnya penjualan dengan piutang yang tetap
        5. Naiknya piutang sedangkan penjualan tidak berubah.
        Terlepas dari hal-hal tersebut diatas, dalam piutang, resiko kerugian akibat piutang yang tidak dapat diterima pembayarannya selalu ada.   Ada dua metode penyisihan piutang yaitu :

        a. Metode penghapusan langsung

        Dalam metode ini kerugian piutang yang tidak bisa ditagih, dicatat langsung pada periode saat terjadinya penghapusan piutang dengan perkiraan debet “beban penghapusan piutang” dan kredit perkiraan "piutang dagang”.

        b. Metode Penyisihan/cadangan.
          Ada metode ini, setiap akhir periode dilakukan penaksiran terhadap piutang yang dimiliki perusahaan, sehingga diperoleh taksiran dari piutang yang disangsikan dapat diterima pembayarannya. Taksiran ini dicatat pada perkiraan debet “beban piutang“ dan kredit pada perkiraan “penyisihan piutang“. Jumlah taksiran kerugian piutang dapat ditetapkan atas dasar :

          1) Atas dasar jumlah penjualan
            Piutang terjadi karana akibat dari penjualan kredit maka taksiran menhunakan jumlah penjualan selama periode bersangkutan. Yaitu dengan membandingkan kerugian piutang yang sebenarnya terjadi  dengan total pejualan kemudian dilakukan perubahan-perubahan atas kemungkinan yang akan datang. Biasanya dalam  bentuk persentase.

            2) Atas dasar saldo piutang
              Jumlah ini dihitung dengan cara mengalikan suatu persentase tertentu dengan saldo piutang pada akhir periode. Dengan demikian yang dijadikan dasar adalah jumlah piutang dagang yang dimiliki perusahaan pada akhir periode.

              3) Atas dasar analisis usia piutang
                Penerapan metode ini pada dasrnya sama dengan penentuan taksiran kerugian piutang atas dasar saldo piutang, metode ini dikelompokan menjadi kelompok piutang yang belum jatuh tempo, dan kelompok yang telah jatuh tempo. Sedangkan kelompok yang telah jatuh tempo dikelompokkan atas dasar lamanya jatuh tempo.  Lamanya tunggakan, dihitung dari tanggal jatuh tempo piutang sampai  tanggal 31 Desember.

                Contoh :

                Jatuh tempo piutang tgl 10 November 2004 tapi sampai tgl 31 Desember 2004 belum dibayar maka dihitung sebagati berikut :

                Bulan November  , 30 hari -10 hari       = 20 hari
                Bulan Desember …………………      = 31 hari
                                                                               51 hari

                Dengan demikian piutang telah lewat jatuh tempo selama 51 hari. Dan besarnya presentase taksiran kerugian tiap kelompok piutang, ditetapkan atas dasar kelompok usia masing-masing dengan demikian jurnal penyesuaian yang harus dibuat adalah :

                ( debet ) Beban piutang sangsi                            xxxx         -
                ( kredit )         Penyisihan untuk piutang sangsi    -          xxxx

                Beban piutang sangsi akan mempengaruhi secara langsung laporan  laba – rugi.

                Tidak ada komentar:

                Posting Komentar